MIE UGM ›› JTMI Announcement

PENGISIAN KRS SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2010-2011


1.    Pengisian Kartu Rencana

Studi (KRS) akan dilaksanakan secara on-line dari tanggal 7 s/d 11 Februari 2011.

2.    Prosedur pengisian KRS

dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a.     Mahasiswa melakukan

pembayaran SPP Semester Genap Tahun 2010-2011 pada tanggal 17 – 21 Januari 2011. Mahasiswa yang belummelakukan pembayaran SPP sampai batas akhir waktu pembayaran, maka password yang telah dimiliki secaraotomatis tidak dapat digunakan lagi.

b.     Mahasiswa

mengambil KHS semester sebelumnya (Ganjil 2010/2011) di Bagian Nilai(Bpk. Supriyanto)
.

c.     Mahasiswa

mengisi KRS secara on-line dan dapat mencetaknya sendiri atau dilakukan oleh petugas administrasi jurusan.

d.     Mahasiswa

diharuskan melakukan konsultasi isian KRS kepada Dosen Pembimbing Akademik untuk mendapatkan tanda tangan pengesahan dan mahasiswa harus mengisi daftar presensi konsultasi KRS yang disediakan oleh masing-masing Dosen Pembimbing Akademik.

e.     Mahasiswa

membayar BOP ke Bank Mandiri (yang menurut SK DAA: No.1215/UGM/Dit.A.A/2010), dilaksanakan tanggal 15 Maret 2011 bagi mahasiswa S-1 Regulerangkatan 2004 – 2010 dan S-1 Swadaya. Bagi mahasiswa angkatan 2003 BOP dibayarkan bersamaan dengan pembayaran SPP.

f.      Mahasiswa

menyerahkan fotocopy bukti setor SPP, BOP SKS ke bagian keuangan untukmendapatkan pengesahan/cap KRS.

g.     Mahasiswa

menyerahkan fotocopy KRS yang telah disahkan kepada Dosen Pembimbing Akademik dan Bagian Keuangan.

h.    Mahasiswa

mengambil Kartu Ujian (waktu akan ditentukan kemudian) dengan menunjukkan KRS yang telah disahkan dan menyerahkan fotocopy KRS yang telah disahkan ke Bagian Tata Usaha.

3.    Pengisian

KRS di luar jadwal yang telah ditentukan, TIDAK AKAN DILAYANI, dan Mahasiswa KEHILANGAN HAKNYA untuk mengikuti kuliah,  UTS dan UAS.

4.    Mahasiswa

yang belum melakukan KRS sesuai dengan jadwal di atas, karena BERTEPATAN dengan pelaksanaan Kerja Praktek atau tugas lain dari UGM dapat melakukan KRS dengan langkah-langkah tersebut di atas dengan menunjukkan Surat Perintah Kerja Praktek atau Surat Keterangan lain dalam waktu yang akan ditentukan.

5.    Pembatalan mata kuliah DAPAT DILAKUKAN paling lambat 2 minggu sebelum pelaksanaan UTS dengan cara melaporkan diri ke PPJ Akademik.

6.    Biaya BOP SKS yang harus dibayarkan didasarkan pada data jumlah SKS yang telah diisikan.

by Pengurus / 2011-01-15

oh no~ ngga kerasa udah au jadi anak semester 2 aja >